Baca Juga: Lokasi dan Rangkaian Kegiatan Bazar Ramadan dari Pemkot Bandung, 21 - 23 Maret 2024
Seperti diketahui, KPU menetapkan pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, sebagai pemenang Pemilu 2024.
Penetapan itu berdasarkan Berita Acara KPU Nomor 218 /PL.01.08-BA/05/2024 tentang Penetapan Hasil Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, Anggota DPR, Anggota DPD, serta Anggota DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota dalam Pemilu 2024.
"Jumlah suara sah pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 2, H. Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebanyak 96.214.691 suara," ujar Ketua KPU Hasyim Asy'ari di kantor KPU, Jakarta, Rabu kemarin.
Perolehan suara pasangan Prabowo-Gibran unggul di 66 dari 128 kantor panitia pemilihan luar negeri (PPLN).
Baca Juga: Kebal Tilang, Ini Daftar 10 Kendaraan Bebas Aturan Ganjil Genap di Jalan Tol Masa Mudik-Balik 2024
Selain itu, Prabowo-Gibran juga unggul di 36 provinsi, kecuali Aceh dan Sumatera Barat yang dimenangkan pasangan calon nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar.
Berdasarkan hasil rekapitulasi, Anies-Muhaimin memperoleh 40.971.906 suara.
Sementara Ganjar Pranowo-Mahfud MD memperoleh 27.040.878 suara. Total suara sah Pemilu Presiden 2024 adalah 164.227.475 suara.***