Tolak Dana BOS Dipakai untuk Program 'Makan Siang Gratis', Komisi X DPR: Jangan Korbankan Pendidikan

- 3 Maret 2024, 19:30 WIB
Sejumlah siswa menyantap makanan gratis saat simulasi program makan siang gratis di SMP Negeri 2 Curug, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis 29 Februari 2024/ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin/aa
Sejumlah siswa menyantap makanan gratis saat simulasi program makan siang gratis di SMP Negeri 2 Curug, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis 29 Februari 2024/ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin/aa /

PRFMNEWS - Pemerintah membuka opsi untuk membiayai program ‘Makan Siang Gratis' milik pasangan capres nomor urut 02, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka dari dana Bantuan Operasional Sekolah atau (BOS).

Hal ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto. Meski demikian, pemerintah akan melakukan kajian lebih lanjut terkait penggunaan dana BOS untuk pembiayaan program makan siang gratis Rp15.000 per anak apabila kegiatan simulasi telah banyak dilakukan di berbagai wilayah Indonesia.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih menolak keras wacana pemerintah mengalihkan alokasi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk realisasi program ‘Makan Siang Gratis'.

“Demi program ambisius, jangan korbankan pendidikan kita!” tegas Fikri.

Sebagai informasi, dana BOS merupakan pelaksanaan dari ketentuan Pasal 34 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas).

Regulasi tersebut mengamanatkan bahwa pemerintah pusat dan pemerintah daerah menjamin terselenggaranya wajib belajar minimal pada jenjang pendidikan dasar tanpa memungut biaya.

Sebab itu, Fikri mengatakan bahwa dana BOS hadir agar generasi muda dapat mengenyam pendidikan dasar tanpa kendala biaya pendidikan yang memberatkan.

“Jadi, jangan bebankan BOS untuk program yang tidak ada kaitannya dengan pendidikan. Silahkan, pakai anggaran lain,” serunya.

Politisi Fraksi PKS itu juga menyayangkan keputusan pemerintah yang diam-diam mengurangi alokasi dana BOS sebanyak Rp 539 miliar pada tahun 2023 dengan alasan defisit APBN.

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah