Prabowo Subianto Terima Kenaikan Pangkat, Presiden Jokowi: Berdasarkan Usulan Panglima TNI

- 28 Februari 2024, 13:00 WIB
Presiden Joko Widodo menyematkan pangkat Jenderal TNI Kehormatan kepada Menteri Pertahanan Prabowo Subianto disaksikan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dalam Rapat Pimpinan (Rapim) TNI dan Polri Tahun 2024 di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (28/2/2024).
Presiden Joko Widodo menyematkan pangkat Jenderal TNI Kehormatan kepada Menteri Pertahanan Prabowo Subianto disaksikan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dalam Rapat Pimpinan (Rapim) TNI dan Polri Tahun 2024 di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (28/2/2024). /ANTARA/Sigid Kurniawan/

PRFMNEWS - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan kenaikan pangkat istimewa dari purnawirawan jenderal bintang tiga menjadi jenderal bintang empat kehormatan kepada Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto Rabu, 28 Februari 2024.

Penganugerahan bintang kehormatan kepada Prabowo diserahkan Presiden Jokowi saat Rapat Pimpinan (Rapim) TNI Tahun 2024 di Mabes TNI hari ini.

Menurut Presiden Jokowi, Prabowo dinilai berjasa dan berkontribusi terhadap pembangunan bangsa terutama bidang pertahanan dan keamanan.

Baca Juga: Jokowi Akan Dapat Peran di Pemerintahan Jika Prabowo-Gibran Menang Pilpres 2024, Kata Airlangga

“Saya ingin menyampaikan penganugerahan pangkat secara istimewa berupa Jenderal TNI kehormatan kepada Bapak Prabowo Subianto. Penganugerahan ini adalah bentuk penghargaan sekaligus peneguhan untuk berbakti sepenuhnya kepada rakyat, kepada bangsa, dan kepada negara,” kata Presiden Jokowi dikutip dari ANTARA.

Menurutnya, pemberian kenaikan pangkat istimewa Jenderal TNI Kehormatan kepada Prabowo Subianto berdasarkan usulan dari Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto.

"Jadi, semuanya memang berangkat dari bawah. Berdasarkan usulan Panglima TNI, saya menyetujui untuk memberikan kenaikan pangkat secara istimewa berupa Jenderal TNI Kehormatan," kata Jokowi.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x