PRFMNEWS - Jasamarga mengumumkan dalam waktu dekat akan ada kenaikan tarif tol Jakarta - Cikampek (Japek) dan juga tol layang Mohamen Bin Zayed (MBZ).
Kenaikan tarif tol Japek dan MBZ ini sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor: 250/KPTS/M2024.
Pihak Jasamarga sudah mengumumkan tarif baru tol Japek dan MBZ.
Hanya saja pihak Jasamarga belum mengumumkan kapan tarif tol Japek dan MBZ ini berlaku.
Baca Juga: Naik Lagi! Berikut Tarif Baru Tol Japek dan MBZ, Saldo Harus Ditambah
Jasamarga hanya menyebutkan tarif tol Japek dan MBZ yang baru ini akan diterapkan segera.
"Berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor: 250/KPTS/M2024 dalam waktu dekat akan diberlakukan penyesuaian tarif Ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek dan Jalan Layang Mohamed Bin Zayed," tulis keterangan itu.
Karenanya pihak Jasamarga meminta semua pihak khususnya pengguna jalan untuk senantiasa menantikan pengumuman kapan tarif baru tol Japek dan MBZ ini diberlakukan.
Berikut ini tarif tol Japek dan MBZ yang baru yang akan diterapkan dalam waktu dekat ini: