Kenapa Jamaah Umrah Indonesia Tidak Bisa Nyoblos di Arab Saudi Tanggal 14 Februari 2024? Ini Penjelasannya

- 6 Februari 2024, 15:00 WIB
Ilustrasi jemaah umrah.
Ilustrasi jemaah umrah. /Dok PRFMNEWS

Baca Juga: Di mana Lokasi Jokowi Akan Nyoblos Saat Pemilu 2024? KPU Pastikan Bukan di TPS Solo

“Tetapi kami prioritaskan untuk pemilih yang terdaftar di DPT,” tutur Hasyim.

Untuk mengantisipasi adanya jamaah umrah yang melakukan pencoblosan di Arab Saudi, KPU telah berkoordinasi dengan Kementerian Agama dan Kementerian Pariwisata terkait imbauan bagi biro-biro perjalanan umrah dan wisata.

"Intinya diharapkan agar pemberangkatan jamaah umrah sebisa mungkin kepulangannya pada 13 Februari 2024. Supaya warga negara kita setelah umrah bisa mencoblos di kampung halaman masing-masing,” terangnya.

Baca Juga: Di Gedebage Ada Exit Tol KM 149 dan KM 151, Berdekatan Tapi Berbeda

Bagi WNI yang akan menjalani umrah, Hasyim menyarankan agar mereka berangkat setelah hari pemungutan suara.

Karena pemilihan umum di Arab Saudi, digelar pada, Jumat 9 Februari 2024 atau bertepatan hari libur nasional di negara Timur Tengah.

WNI di luar negeri mencoblos 2 surat suara. Yaitu untuk memilih pasangan presiden-wakil presiden dan untuk memilih anggota DPR.***

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x