Alasan Jokowi Resmi Ubah Istilah Isa Al Masih Jadi Yesus Kristus Pada Penamaan Hari Libur Nasional

- 30 Januari 2024, 21:00 WIB
Ilustrasi perayaan Kenaikan Isa Almasih.
Ilustrasi perayaan Kenaikan Isa Almasih. /Antara/Kornelis Kaha/

PRFMNEWS - Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi mengubah nomenklatur istilah Isa Al Masih menjadi Yesus Kristus sebagai penamaan hari libur nasional.

Perubahan ini tercantum dalam Surat Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 8 Tahun 2024 tentang Hari-Hari Libur yang ditandatangani Jokowi pada 29 Januari 2024.

Alasan kenapa istilah Isa Al Masih diubah menjadi Yesus Kristus pada penamaan hari libur nasional disebutkan oleh Wakil Menteri Agama (Wamenag) Saiful Rahmat Dasuki. Dia menyampaikan perubahan tersebut dilakukan karena sesuai usulan umat Kristen dan Katolik.

"Ini usulan dari umat Kristen dan Katolik agar nama-nama nomenklatur itu diubah menjadi bagian dari yang mereka yakini bahwa itu adalah kelahiran Yesus Kristus, wafatnya Yesus Kristus, dan kenaikan Yesus Kristus," kata Wamenag Saiful.

Baca Juga: Berikut Dokumen yang Harus Dibawa ke TPS saat Pemilu 2024

Adapun isi Keppres Jokowi Nomor 8 tahun 2024 tersebut antara lain pada huruf (a) menyebutkan pertimbangan yang melatarbelakangi perubahan nomenklatur tersebut bahwa pengaturan mengenai hari-hari libur nasional saat ini tersebar di beberapa Keppres, sehingga perlu penyelarasan pengaturan tentang hari-hari libur.

Huruf (b) menyebutkan bahwa pengaturan tentang hari-hari libur sebagaimana dimaksud dalam huruf (a) perlu mengakomodasi dan menyesuaikan perkembangan dinamika masyarakat dan hukum.

Pertimbangan huruf (c) menyebutkan bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf (a) dan huruf (b) perlu menetapkan Keppres tentang hari-hari Libur.

Dengan pertimbangan itu, maka pada diktum kesatu angka 7, 8, 9, dan 10, mengalami perubahan nomenklatur menjadi Kelahiran Yesus Kristus, Wafat Yesus Kristus, Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah), dan Kenaikan Yesus Kristus.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah