Pemerintah Harus Perbaiki Transportasi Publik Jika Ingin Naikkan Pajak Motor BBM

- 30 Januari 2024, 12:30 WIB
Ilustrasi kemacetan.
Ilustrasi kemacetan. /Antara/Fakhri Hermansyah/

PRFMNEWS - Baru-baru ini Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan pemerintah berencana untuk menaikkan pajak kendaraan bermotor konvensional atau motor berbahan bakar bensin.

Wacana untuk menaikkan pajak kendaraan sepeda motor non-listrik guna mensubsidi transportasi umum seperti LRT atau kereta cepat.

Hal tersebut diungkapkannya dalam sambutannya lewat sebuah video yang diputar pada peresmian peluncuran sebuah jenama dan produk kendaraan berbasis baterai di Jakarta, Kamis, 18 januari 2024.

Meskipun, belakangan Juru Bicara Menko Marves Jodi Mahardi menegaskan bahwa tidak ada rencana pemerintah untuk menaikkan pajak sepeda motor berbahan bakar minyak (BBM) dalam waktu dekat.

Baca Juga: Sambangi Menko Luhut, Asosiasi dan Pengusaha Bahas Penundaan Pajak Hiburan

Namun, wacana kenaikan pajak sepeda motor mendapat tanggapan beragam dari berbagai kalangan. Di satu sisi kenaikan pajak dinilai bisa menjadi solusi untuk mendukung dan membentuk ekosistem kendaraan listrik. Namun di sisi lain wacana itu dinilai memberatkan masyarakat.

Salah satunya dari pengamat transportasi Djoko Setijowarno mengatakan perlu ada upaya untuk memperbaiki transportasi publik sebelum pemerintah mengeluarkan rencana untuk menaikkan pajak motor berbahan bakar bensin (BBM).

"Perbaiki dulu transportasi publiknya, selama itu tidak dilakukan dengan benar ya percuma," ujarnya dikutip PRFMNEWS dari ANTARA.

Djoko mengapresiasi dukungan pemerintah untuk mendorong transportasi umum, namun ia menyayangkan jika dukungan tersebut jadi dalih untuk memaksa masyarakat untuk beralih ke kendaraan listrik.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x