Vaksin DBD Sudah Tersedia di Indonesia, Bisakah Ditanggung BPJS Kesehatan?

- 22 Januari 2024, 18:00 WIB
Vaksin DBD di Indonesia
Vaksin DBD di Indonesia /Foto/ilustrasi/Pexels.com / cottonbro studio/

PRFMNEWS - Demam Berdarah Dengue (DBD) merupakan salah satu penyakit yang sudah tidak asing di Indonesia. DBD adalah sebuah penyakit yang terjadi karena virus dengue yang dapat ditularkan melalui gigitan dari nyamuk Aedes Aegypti.

Sedangkan Indonesia adalah salah satu negara endemis dengue. Jumlah kasus DBD cenderung meningkat terutama saat musim penghujan, kepada anak-anak maupun kelompok rentan.

Mengatasi persoalan tersebut, Kemenkes mengembangkan inovasi baru pengendalian dengue nasional. Upaya tersebut diwujudkan salah satunya dengan pengembangan vaksin dengue.

Meski belum menjadi program nasional, vaksin dengue kini sudah ada di Indonesia dan dipercaya bisa melindungi diri dari infeksi demam berdarah sekitar 60 hingga 80%.

Baca Juga: Semua Puskesmas di Kota Bandung Buka Layanan Vaksin Booster Covid-19 Gratis

"Vaksin dengue ini sudah ada di Indonesia, siap digunakan, merupakan vaksin hidup digunakan pada usia 6 hingga 45 tahun," ujar Guru Besar Ilmu Penyakit Dalam Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia Prof Dr dr Samsuridjal Djauzi, SpPD-KAI, FINASIM.

Samsuridjal menuturkan jarak pemberian vaksin pertama dan kedua yakni selama tiga bulan. Setelah itu, pemberian vaksin ulangan dalam jangka waktu empat tahun kemudian belum diperlukan karena antibodi masih tinggi.

Apakah vaksin ditanggung BPJS Kesehatan?

Direktur Utama BPJS Kesehatan Ghufron Mukti menyebutkan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan memastikan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tidak menanggung biaya trivalent dengue vaccine (TDV) atau vaksin untuk penyakit demam berdarah dengue (DBD).

Baca Juga: Vaksin Covid-19 Resmi Berbayar Per 1 Januari 2024 Kecuali untuk 2 Kelompok Masyarakat ini

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x