Erick Thohir Bantah Ada Potong Gaji di PTDI dan Pastikan Tunggakan Gaji Segera Dibayar Secara Bertahap

- 20 Desember 2023, 10:00 WIB
Menteri BUMN Erick Thohir.
Menteri BUMN Erick Thohir. /prfmnews

PRFMNEWS - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir membantah bahwa PT Dirgantara Indonesia (Persero) atau PTDI menunda dan melakukan pemotongan gaji karyawan.

Erick menyampaikan PTDI akan melakukan pembayaran gaji terhadap karyawan secara bertahap lantaran terdapat kekosongan kas, akibat klien belum melunasi tagihan.

"Tidak ada pemotongan dan sudah dibicarakan akan dibayar bertahap karena ada cash mis (cash mismatch), ada pembayaran yang enggak masuk tepat waktu," ujar Erick, dikutip dari ANTARA.

Keterlambatan pembayaran dari klien menjadi penyebab utama kekosongan kas yang dialami PT Dirgantara Indonesia.

Baca Juga: Selain Tepat Waktu, KCIC Jamin Keamanan Jalur dengan Operasikan Kereta Cepat Tanpa Penumpang Tiap Hari

Menurut laporan yang diterima oleh pihaknya, pembayaran dari klien tidak sesuai dengan jadwal waktu yang ditentukan.

Erick juga berkomitmen untuk membantu PTDI dalam berkomunikasi dengan pihak yang belum melunasi kewajibannya terhadap perusahaan tersebut.

"Pasti kita bantu dong," kata Erick Thohir, menunjukkan dukungannya terhadap upaya PTDI untuk mendapatkan pembayaran yang seharusnya.

PTDI merupakan bagian dari holding BUMN DEFEND ID yang terdiri dari lima perusahaan di sektor industri pertahanan, termasuk PT LEN Industri, PT Pindad, PT PAL Indonesia, dan PT Dahana.

Baca Juga: Erick Thohir Pamer Keunggulan Kereta Cepat Jakarta Bandung Pakai Teknologi Terbaru dari China

Ia menyatakan bahwa fokusnya akan lebih ditujukan untuk membenahi bisnis dari perusahaan-perusahaan tersebut dan menutup yang tidak berfungsi.

Erick Thohir juga menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas direksi-direksi BUMN yang terlibat dalam penyelewengan.

Ia telah melakukan pelaporan terhadap beberapa perusahaan BUMN, seperti PT Inhutani, PT Angkasa Pura I, PT Perkebunan Nusantara (PTPN), dan ID Food, yang melakukan pelanggaran.

Erick Thohir menegaskan bahwa tindakan tegas perlu diambil terhadap direksi-direksi yang menciptakan proyek-proyek hanya untuk kepentingan pribadi dan melakukan markup dalam pengadaannya.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah