Segera Daftar! Kemenkes Buka Rekrutmen Tenaga Kesehatan Haji 2024, Ini Jadwal Proses Seleksi dan Formasinya

- 20 Desember 2023, 09:15 WIB
Ilustrasi Petugas Haji
Ilustrasi Petugas Haji /@kemenag_ri//Instagram/

PRFMNEWS – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) membuka rekrutmen pendaftaran Tenaga Kesehatan Haji (TKH) Kloter dan Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Bidang Kesehatan untuk penyelenggaraan haji di Arab Saudi tahun 2024 M/1445 H.

Pengumuman jadwal tahapan seleksi hingga rincian formasi yang dibutuhkan pada rekrutmen TKH Kloter dan PPIH Arab Saudi Bidang Kesehatan penyelenggaraan haji 2024 M/1445 H ini diumumkan melalui laman resmi Kemenkes, Jumat 15 Desember 2023.

Kepala Pusat Kesehatan Haji Kemenkes Liliek Marhaendro Susilo mengatakan setiap tahun mayoritas peserta haji merupakan lanjut usia (lansia) dan tergolong berisiko tinggi dari sisi kesehatan. Kepekaan menjadi salah satu syarat yang harus dimiliki oleh calon tenaga kesehatan haji.

Baca Juga: Jemaah Haji Asal Jawa Barat Tahun 2024 Tidak Hanya Diberangkatkan dari Bandara Kertajati

“Kami mengharapkan tenaga kesehatan haji yang lebih sensitif untuk membantu para jemaah haji,” ujar Liliek.

Berikut kuota dan daftar formasi sesuai kebutuhan pada rekrutmen Tenaga Kesehatan Haji Kloter dan PPIH Arab Saudi Bidang Kesehatan Tahun 2024 M/1445 H:

A. Petugas KKHI/Bandara:
1. Dokter Umum: 10
2. Dokter Spesialis Penyakit Dalam: 6
3. Dokter Spesialis Penyakit Jantung & Pembuluh Darah: 6
4. Dokter Spesialis Penyakit Paru: 6
5. Dokter Spesialis Penyakit Saraf: 3
6. Dokter Spesialis Penyakit Bedah Umum: 2
7. Dokter Spesialis Penyakit Ortopedi: 2
8. Dokter Spesialis Penyakit Anestesi: 4
9. Dokter Spesialis Kedokteran Fisik & Rehabilitasi Medik: 2
10. Dokter Spesialis Emergency: 5
11. Dokter Spesialis Jiwa: 2
12. Dokter Spesialis Kedokteran Penerbangan: 2
13. Dokter Gigi: 2
14. Perawat: 99
15. Apoteker:12
16. Analis Laboratorium: 3
17. Penata Rontgen: 2
18. Rekam Medik: 3
19. Elektromedik: 3
20. Pencegahan dan Pengendalian Infeksi: 2
21. Ahli Gizi: 2
22. Sanitasi: 9.

Baca Juga: Aturan Terbaru, Calon Jemaah Umrah-Haji dan Penyelenggara Wajib Sudah Terdaftar di BPJS Kesehatan

B. Petugas Sektor
1. Dokter Spesialis Penyakit Dalam/Paru/Jantung: 11
2. Dokter Spesialis Emergensi/Anestesi/Umum: 16
3. Perawat: 32
4. Promosi Kesehatan: 12
Jumlah PPIH: 258.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x