Debat Capres, Anies Sentil Jawaban Ganjar Soal Kasus Kanjuruhan dan KM 50

- 13 Desember 2023, 10:30 WIB
Capres nomor urut satu Anies Baswedan (kanan), Capres nomor urut dua Prabowo Subianto (tengah), Capres nomor urut tiga Ganjar Pranowo (kiri) beradu gagasan dalam debat perdana Capres dan Cawapres 2024 di Gedung KPU, Jakarta, Selasa (12/12/2023). Debat perdana tersebut mengangkat topik pemerintahan, hukum HAM, pemberantasan korupsi, penguatan demokrasi, serta peninngkatan layanan publik dan kerukunan warga. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/app/YU
Capres nomor urut satu Anies Baswedan (kanan), Capres nomor urut dua Prabowo Subianto (tengah), Capres nomor urut tiga Ganjar Pranowo (kiri) beradu gagasan dalam debat perdana Capres dan Cawapres 2024 di Gedung KPU, Jakarta, Selasa (12/12/2023). Debat perdana tersebut mengangkat topik pemerintahan, hukum HAM, pemberantasan korupsi, penguatan demokrasi, serta peninngkatan layanan publik dan kerukunan warga. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/app/YU /Galih Pradipta

PRFMNEWS - Kasus Kanjuruhan dan unlawful killing Kilometer 50 (KM 50) diangkat dalam Debat Calon Presiden (Capres) di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Selasa, 12 Desember 2023. Capres nomor urut satu, Anies Baswedan menyebut, kasus tersebut masih nihil rasa keadilan.

Tragedi Kanjuruhan terjadi pada Oktober 2022, di mana sebanyak 135 Suporter Arema FC tewas setelah dipicu tembakan gas air mata dari aparat kepolisian, di Stadion Kanjuruhan Kabupaten Malang.

Sedangkan penembakan di KM 50 adalah peristiwa tewasnya enam anggota Laskar Forum FPI, pada 7 Desember 2020.

Baca Juga: Kasus Covid-19 di Jabar Naik, Dinkes Terbitkan Edaran Agar RS Siapkan Ruang Isolasi

"Bagaimana sikap Anda di dua peristiwa itu," tanya Anies pada Ganjar.

Menjawab pertanyaan Anies, capres nomor urut tiga, Ganjar Pranowo menuturkan proses penyelesaian peristiwa Kanjuruhan dan KM 50 sudah selesai dan sudah dilakukan pengungkapan oleh para pencari fakta.

“Kanjuruhan kita bisa bertemu dengan para pencari fakta kita bisa melindungi korban kita bisa membereskan urusan mereka dari sisi keadilan korban termasuk di KM 50,” ucap Ganjar.

Dalam sebuah pemerintahan, kata Ganjar, mesti berani untuk tidak lagi menyandera persoalan-persoalan masa lalu sehingga tidak berlarut-larut dan muncul terus-menerus.

“Ini mesti dihentikan dan kita mesti berani tegas kadang-kadang kita juga mesti ada berpikir dan situasi yang lebih besar,” ucap dia.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x