PRFMNEWS - Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta pemerintah daerah (Pemda) berperan aktif menyukseskan Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024.
Kepala BSKDN Yusharto Huntoyungo mengatakan, suksesnya penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada 2024 tidak hanya menjadi tanggung jawab penyelenggara. Namun, hal itu juga menjadi tanggung jawab bersama dari berbagai aktor, baik itu peserta, masyarakat, termasuk juga pemerintah pusat dan Pemda.
"Pemda punya tugas melakukan sosialisasi, literasi, edukasi kepada masyarakat mengenai peraturan perundang-undangan Pemilu serta melaksanakan pendidikan politik bagi pemilih untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam Pemilu maupun Pilkada serentak nanti,” katanya saat menjadi keynote speaker dalam Webinar Langkah Strategis Pemerintah Pusat dan Daerah dalam Menyukseskan Pelaksanaan Tahapan Pemilu dan Pilkada 2024 secara virtual dari Ruang Video Conference BSKDN Jakarta, Rabu 25 Oktober 2023.
Baca Juga: Tingkatkan Kapasitas ASN, BPSDM Kemendagri Gelar Tiga Diklat Sekaligus
Hal tersebut, kata Yusharto, merupakan amanat Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. UU itu mengamanatkan, pemerintah pusat dan Pemda memiliki tugas memberikan bantuan dan fasilitas untuk kelancaran penyelenggaraan Pemilu agar berlangsung demokratis. Pemda juga berperan dalam memberikan dukungan anggaran, sarana, dan prasarana, serta kebutuhan sumber daya manusia (SDM).
"Semuanya ditugaskan oleh Presiden memberikan dukungan sepenuhnya kepada Komisi KPU, terutama untuk mendukung anggaran, personel, dan juga logistik kepemiluan," jelasnya.
Sementara itu, Kepala Pusat Strategi Kebijakan Politik, Hukum, dan Pemerintahan Dalam Negeri BSKDN Akbar Ali sepakat bahwa setiap pihak berperan menyukseskan Pemilu dan Pilkada 2024. Hal ini dilakukan sesuai dengan tugasnya masing-masing.