Sekjen Kemendagri Harap Pensiunan PNS Tetap Produktif

- 17 Oktober 2023, 17:42 WIB
Penyerahan Keputusan Menteri Dalam Negeri tentang Kenaikan Pangkat Pengabdian, Pemberhentian, dan Pemberian Pensiun Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang Mencapai Batas Usia Pensiun Terhitung Mulai Tanggal (TMT) 1 November 2023 di Ruang Sidang Utama (RSU) Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, hari ini.
Penyerahan Keputusan Menteri Dalam Negeri tentang Kenaikan Pangkat Pengabdian, Pemberhentian, dan Pemberian Pensiun Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang Mencapai Batas Usia Pensiun Terhitung Mulai Tanggal (TMT) 1 November 2023 di Ruang Sidang Utama (RSU) Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, hari ini. /Puspen Kemendagri/

PRFMNEWS - Masa pensiun Pegawai Negeri Sipil (PNS) seharusnya tak menjadi penghalang untuk terus berkontribusi kepada masyarakat. Justru seharusnya dengan pengalaman selama bertahun-tahun menjadi abdi negara, hal itu dapat menjadi modal awal bagi para pensiunan untuk tetap produktif.

Demikian ditekankan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Suhajar Diantoro pada acara Penyerahan Keputusan Menteri Dalam Negeri tentang Kenaikan Pangkat Pengabdian, Pemberhentian, dan Pemberian Pensiun Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang Mencapai Batas Usia Pensiun Terhitung Mulai Tanggal (TMT) 1 November 2023 di Ruang Sidang Utama (RSU) Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Selasa 17 Oktober 2023.

"Saya mendoakan Bapak/Ibu dapat terus menjalankan aktivitas. Coba pensiunan Kemendagri ini diprofil kemampuannya. Untuk yang masih mau bekerja, dengan kemampuan mereka, ada tidak perusahaan yang mau sesuai dengan bidangnya masing-masing," imbuhnya.

Baca Juga: Mendagri Imbau Pemda Gelar Gerakan Pangan Murah untuk Stabilkan Harga

Suhajar menambahkan, saat ini banyak perusahaan membutuhkan tenaga kerja yang berpengalaman. Untuk itu, kata dia, para pensiunan PNS yang masih produktif tetap dapat bekerja sesuai dengan potensi di bidang masing-masing.

"Sekarang ini kan ada namanya persatuan pensiunan, organisasi lainnya, tapi diprofiling riwayat pekerjaannya. Yang masih mau [bekerja] silakan, yang tidak mau juga tidak apa-apa, jangan diganggu. Jadi ada bank data tentang kompetensi orang-orang pensiun," ujarnya.

Lebih lanjut, Suhajar menerangkan, di Indonesia masih ada beberapa perusahaan yang memanfaatkan tenaga kerja pada usia 65 tahun. Menurutnya, orang-orang dengan potensi ilmu yang memadai dinilai jauh lebih menarik untuk direkrut ketimbang tenaga kerja baru.

"Sejumlah perusahaan memanfaatkan orang sampai berusia 65 atau 64 tahun, orang yang mempunyai kompetensi diambilnya ketimbang mengambil orang, baru dilatihnya," jelasnya.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah