PRFMNEWS - Ruas Tol Cikampek-Purwakarta-Padalarang (Cipularang) dan Tol Padalarang-Cileunyi (Padaleunyi) akan mengalami penyesuaian tarif per tanggal 5 September 2020 pukul 00.00 WIB.
Penyesuaian tarif ini sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No. 1128/KPTS/M/2020 tanggal 1 Juli 2020 tentang Penyesuaian Tarif Tol pada Ruas Jalan Tol Cikampek - Purwakarta - Padalarang dan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No. 1116/KPTS/M/2020 tanggal 26 juni 2020 tentang Penyesuaian Tarif Tol pada Ruas Jalan Tol Padalarang-Cileunyi.
Berikut ini penyesuaian tarif pada Tol Cipularang dan Tol Padaleunyi, seperti dilansir prfmnews.id dari keterangan resmi Jasa Marga :
Baca Juga: Info Terbari Harga Emas Logam Mulia Sabtu 5 September 2020, Rp1.020.000 pergram
Penyesuaian tarif di ruas jalan Tol Cipularang
Gol I: Rp 42.500, yang semula Rp 39.500.
Gol II: Rp 71.500, yang semula Rp 59.500.
Gol III: Rp 71.500, yang semula Rp 79.500.
Gol IV: Rp 103.500, yang semula Rp 99.500.