Kejagung Geledah 3 Tempat Kasus Korupsi Tol Japek, Sita Ratusan Ribu Dollar AS

- 4 Oktober 2023, 07:30 WIB
Ilustrasi penggeledahan.
Ilustrasi penggeledahan. /Pixabay/Mohamed Hassan/


PRFMNEWS - Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penggeledahan di tiga tempat terkait kasus korupsi pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat dan on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat.

Berdasarkan hasil penggeledahan itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana mengatakan, pihaknya menyita uang tunai senilai 354.700 dollar Amerika Serikat (AS) atau setara Rp5,5 miliar.

"Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) telah melakukan penggeledahan dan penyitaan terhadap tiga tempat yang berlokasi di Provinsi DKI Jakarta," ungkap Ketut Sumedana dalam keterangannya pada Selasa, 3 Oktober 2023.

Baca Juga: Petakan dan Monitor Risiko Korupsi, KPK Kembali Lakukan Survei Penilaian Integritas

Selain itu tim penyidik juga menyita sejumlah dokumen serta barang bukti elektronik terkait kasus tersebut.

"Tim Penyidik juga melakukan penyitaan atas mata uang asing senilai USD 354.700 yang diduga sebagai uang hasil tindak pidana," sambungnya.

Adapun ketiga lokasi yang digeledah terkait kasus korupsi Tol Jakarta-Cikampek II Elevated di antaranya:

Baca Juga: Jokowi Kaget PNS Sibuk Lembur Demi SPJ Bukan Fokus ke Program Kerja: Ini Harus Dirombak di UU ASN

1. PT GSF, beralamat di Komplek Pertokoan Rawasari Mas Jalan Percetakan Negara Kav. 36, Kelurahan Rawasari, Cempaka Putih, Jakarta Pusat.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah