PRFMNEWS - Tim Satreskrim Polresta Cilacap mengamankan dua pelaku penganiayaan siswa salah satu SMP Cimanggu, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.
Selain kedua pelaku, polisi juga telah meminta keterangan dari tiga orang saksi.
Berdasarkan keterangan saksi dan video yang beredar, polisi telah menangkap dua pelaku berinisial MK (15) dan WS (14).
Baca Juga: Siap-siap Berburu Diskon, Bandung Great Sale 2023 Digelar Mulai Hari Ini
Kepala Kepolisian Resor Kota (Polresta) Cilacap Komisaris Besar Polisi Fannky Ani Sugiharto membenarkan aksi perundungan siswa SMP yang viral di media sosial.
"Namun, dua terduga pelaku telah kami amankan sebelum video perundungan tersebut viral di media," jelasnya di Mapolresta Cilacap pada Rabu, 27 September 2023.
Adapun motifnya, Fannky mengungkapkan bahwa korban mengaku sebagai anggota kelompok atau geng Barisan Siswa (Basis) yang diketuai oleh pelaku penganiayaan.
Baca Juga: Ini 9 Titik Pelaksanaan Pekan Raya Bandung untuk Tahun Ini
"Motifnya karena korban mengaku menjadi anggota kelompok Barisan Siswa (Basis). Padahal dia bukan sebagai anggota kelompok ini," kata Fannky.
Lihat postingan ini di InstagramEditor: Indra Kurniawan
Tags
Artikel Pilihan
Terkini
Kemenag Bicara Sanksi dan Batas Akhir Waktu Penerapan Produk Kuliner Wajib Halal
5 Mei 2024, 09:00 WIB