Arahan Jokowi untuk Penyelesaian Masalah di Rempang: Mengedepankan Hak-hak dan Kepentingan Masyarakat

- 25 September 2023, 22:00 WIB
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) memimpin rapat terbatas (ratas) membahas persoalan lahan di Pulau Rempang di Istana Merdeka, Jakarta Senin (25/09/2023).
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) memimpin rapat terbatas (ratas) membahas persoalan lahan di Pulau Rempang di Istana Merdeka, Jakarta Senin (25/09/2023). /BPMI/

PRFMNEWS - Dalam rapat terbatas mengenai persoalan lahan di Pulau Rempang, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menekankan agar ada penyelesaian masalah secara baik dengan tetap mengedepankan kepentingan masyarakat.

Demikian hal ini disampaikan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia, dalam keterangan persnya usai mengikuti ratas Senin, 25 September 2023.

“Bapak Presiden dalam arahan rapat pertama adalah untuk penyelesaian masalah Rempang harus dilakukan secara baik, secara betul-betul kekeluargaan, dan tetap mengedepankan hak-hak dan kepentingan masyarakat di sekitar di mana lokasi itu diadakan,” ujar Bahlil.

Baca Juga: Menko Luhut Akui Pendekatan di Rempang Kurang Tepat

Bahlil menyampaikan, dirinya beberapa hari lalu telah berkunjung ke Rempang dan melakukan pertemuan dengan masyarakat hingga akhirnya diperoleh solusi untuk melakukan pergeseran rumah warga ke area yang masih berada di Pulau Rempang, bukan relokasi atau penggusuran.

“Tadinya kita mau relokasi dari Rempang ke Galang, tapi sekarang hanya dari Rempang ke kampung yang masih ada di Rempang,” tuturnya.

Disebutkan Bahlil, warga terdampak akan dipindahkan ke Tanjung Banun, dan dari total sekitar 900 kepala keluarga (KK) sebanyak 300 KK sudah bersedia dipindahkan. Masyarakat yang dipindahkan tersebut, kata Bahlil, akan diberikan penghargaan berupa tanah dengan sertifikat hak milik seluas 500 meter persegi serta dibangunkan rumah tipe 45.

“Apabila ada rumah yang lebih dari tipe 45 dengan harga Rp120 juta, apabila ada yang lebih, nanti dinilai oleh KJPP [Kantor Jasa Penilai Publik] nilainya berapa, itu yang akan diberikan,” ujarnya.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah