Baca Juga: Dukung Pembelajaran Jarak Jauh, 3 Indonesia Berikan Kuota Hingga 30GB
"Lutfi Agizal sendiri baru melaporkan ke KPAI pada Jumat 28 Agustsu 2020 pukul 10.00 WIB. Awalnya kontak langsung ke handphone saya. Lalu saya arahkan untuk melaporkan resmi ke pengaduan online KPAI dan yang bersangkutan langsung membuat pengaduan. Saat ini kasus masih diproses oleh analis pengaduan dan asisten bidang siber. KPAI belum membicarakan kasus ini juga dalam rapat pleno Komisioner. Rapat pleno Komisioner, biasanya setiap hari Senin. Oleh karena itu, KPAI belum sama sekali memutuskan dan menyimpulkan apapun terkait kasus “Anjay”," demikian pernyataan resmi KPAI.***