Dampak Polusi Udara pada Kesehatan Bikin Beban BPJS Naik untuk Obati Ragam Penyakit Pernapasan

- 29 Agustus 2023, 11:00 WIB
Ilustrasi polusi udara di Jakarta
Ilustrasi polusi udara di Jakarta /Reuteurs/ Willy Kurniawan/

“Yang bahaya di kesehatan adalah yang 2,5. Kenapa? Dia bisa masuk sampai pembuluh alveoli di paru. Itu yang menyebabkan kenapa pneumonia itu terjadi. Itu sebabnya kalau di kesehatan memang kita melihatnya di PM 2,5 karena ini yang bisa masuk sampai dalam kemudian menyebabkan pneumonia yang memang di BPJS ini paling besar,” jelas Budi.

Melengkapi alat monitoring

Untuk memantau kualitas udara, ucap dia, pihaknya telah melengkapi puskesmas di Jabodetabek dengan alat monitoring yang dapat mendeteksi kadar PM 2,5 secara real time.

Lebih lanjut Budi menyampaikan, untuk menurunkan risiko dan dampak kesehatan, pihaknya akan memberikan edukasi kepada masyarakat terkait dengan bahaya polusi udara bagi kesehatan.

Selain itu, Kemenkes juga mendorong penggunaan masker sebagai upaya preventif atau pencegahan jika polusi udara terpantau tinggi berdasarkan standar yang sudah ditetapkan. Menurutnya, masker yang disarankan adalah memiliki kerekatan untuk menahan partikulat.

“Maskernya mesti yang KF 94 atau KN 95 minimum, yang memiliki kerengketan untuk menahan particulate matters 2,5 karena yang bahaya itu yang 2,5, dia masuk bisa masuk paru, dia masuk bisa masuk pembuluh darah paru karena saking kecilnya ya dia fine,” terangnya.

Baca Juga: Polusi Udara ‘Hantui’ Kota Bandung, Ini Upaya Pemkot Agar Kualitas Udara Kembali Baik

Kemudian, lanjut Budi, Kemenkes juga akan melakukan edukasi kepada dokter-dokter di puskesmas dan rumah sakit di Jabodetabek terkait langkah-langkah penanganan penyakit pernapasan.

Menkes pun berharap apabila masyarakat harus dirawat karena penyakit tersebut, masyarakat bisa mendapatkan penanganan dan diagnosis yang sama.

“Kita juga nanti besok ada kerja sama dengan teman-teman dari Rumah Sakit Persahabatan sebagai koordinator respiratory disease-nya Kemenkes, untuk bisa mendidik semua rumah sakit di Jabodetabek, semua Puskesmas di Jabodetabek, kalau ada ciri-ciri seperti ini, oh ini handle-nya begini. Kalau ada ciri-ciri seperti ini, ini handle-nya begini. Dengan demikian, kita harapkan kalau toh pun nanti ada yang masuk ke puskesmas atau rumah sakit, treatment-nya sudah sama, diagnosanya juga sudah sama,” pungkas Menkes.***

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah