Gen Z dan Milenial Doyan Utang, Anggota Komisi XI DPR RI: Literasi Keuangan Masih Rendah

- 23 Agustus 2023, 16:00 WIB
Anggota Komisi XI DPR RI, Ahmad Najib Qodratullah
Anggota Komisi XI DPR RI, Ahmad Najib Qodratullah /

Menurutn Najib, perlindungan konsumen harus betul betul dilakukan secara ketat oleh OJK, Perbankan dan penyelenggara terkait lainnya.

Dalam referensi Najib, keberadaan lembaga keuangan yang membuka ruang melalui pinjaman online idealnya menjadi sebuah solusi bagi Generasi Milenial dan Gen-Z.

Namun kenyataannya, kondisi saat ini justru membuat dirinya prihatin. Banyak Milenial justru terjebak dalam utang yang akhirnya bersifat panjang.

"Kita akui bahwa berbagai kemudahan dalam mengakses pinjol tidak disertai kearifan dalam pengelolaan keuangan menyebabkan banyak milenial justeru terjebak dalam utang. Dan ini akan bersifat panjang karena saat gagal bayar, mereka akan masuk daftar hitam (Slik-ojk)," ungkap Najib.

Baca Juga: TPA Sarimukti Ditutup, Sampah dari Kota Bandung Tertahan di TPS

Dengan alasan itu pula, Najib memandang perlu penanganan segera dari semua pemangku kepentingan dalam persoalan ini.

"Ditangani dengan cara duduk bersama antara ojk dan para penyelanggara kredit. Dirumuskan agar sama-sama terlindungi." tandasnya

Seperti diberitakan sebelumnya, baru-baru ini Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membeberkan fakta banyak kalangan muda yang tak bisa mengajukan kredit kepemilikan rumah (KPR) karena terjerat PayLater.

Ternyata, OJK juga sudah merilis statistik fintech peer-to-peer (P2P) lending atau pinjaman online (pinjol) per Desember 2022, yang menunjukkan pengguna pinjol terbanyak adalah generasi millennial dan z, dengan rentang usia nasabah yakni 19-34 tahun.

Baca Juga: Kang Komar PP dan Markus Horison Masuk DCS DPRD Kota Bandung

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah