Langkah Serius Pemerintah Berantas Judi Online

- 10 Agustus 2023, 20:30 WIB
Ilustrasi judi online
Ilustrasi judi online /Alexa dari Pixabay/Alexa/

PRFMNEWS - Pemerintah sangat serius dalam memberantas judi online yang kini makin meresahkan hingga membuat banyak orang terjerat kasus kriminal karena ketagihan judi online, khususnya judi slot.

Dalam memberantas judi online ini, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menggandeng Polri untuk menindak pelaku judi slot, mulai dari pengembang aplikasi, bandar, sponsor, hingga pelaku promosi.

Pemberantasan judi online ini dilakukan secara serius oleh pemerintah karena saat ini jumlah perputaran uang dari salah satu situs judi online dengan jenis slot bisa mencapai Rp2,2 triliun per bulan atau Rp27 triliun setahun.

Baca Juga: Meresahkan! Menkominfo Ungkap Judi Online yang Bikin Warga RI Rugi Rp 27 Triliun per Tahun

Angka ini diprediksi menyebabkan potensi kerugian lebih banyak terutama pada kelompok masyarakat menengah ke bawah.

“Seluruh pihak yang terlibat di dalam judi online akan dibawa ke ranah pidana. Hal ini dilakukan sebagai langkah konkret pemberantasan fenomena perjudian online yang banyak merugikan masyarakat kecil,” ujar Menkominfo dalam Konferensi Pers Penanganan Konten Perjudian Online, Selasa lalu.

Budi Arie mengungkapkan, pengembang judi slot bisa meraup hingga Rp27 triliun per tahun dari satu situs saja.

Baca Juga: Polda Jabar Ungkap Kasus Siaran Sepak Bola Liga Inggris Ilegal yang Dibarengi Promosi Judi Online

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x