Manuver 8 Diubah, Korlantas Polri Izinkan Daerah Lain Berinovasi Bentuk Lintasan Ujian SIM C

- 5 Agustus 2023, 16:37 WIB
Ujian praktik surat izin mengemudi (SIM) untuk motor (SIM C) dimana lintasan dalam ujian praktik SIM yang tadinya membentuk angka 8 kini dihapus dan diganti dengan membentuk huruf 'S',
Ujian praktik surat izin mengemudi (SIM) untuk motor (SIM C) dimana lintasan dalam ujian praktik SIM yang tadinya membentuk angka 8 kini dihapus dan diganti dengan membentuk huruf 'S', /Kabar Tegal/Sri Yatni


PRFMNEWS - Kepala Korp Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Firman Santyabudi mengizinkan jajarannya yang berada di wilayah untuk berinovasi dalam bentuk lintasan uji praktek pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) kendaraan roda dua.

Menurut Firman, kontur jalan di tiap daerah berbeda-beda. Asalkan tidak boleh melenceng dari desain yang sudah ditetapkan Polri.

Perubahan bentuk lintasan uji praktek ini merupakan hasil evaluasi karena manuver angka 8 menyulitkan masyarakat.

Baca Juga: Pasca Kebakaran, Pemkot Bandung Siapkan Tempat Sementara untuk Pedagang Pasar Sadang Serang, Ini Lokasinya

Baca Juga: Mengenal Apa Itu Live Shopping, Era Baru Promosi Produk dan Bagaimana Caranya Agar Bisa Hasilkan Cuan

"Saya berikan kesempatan ke daerah-daerah untuk memberikan inovasi, bukan tidak standar,” ujar Firman di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat, Jumat 4 Agustus 2023 dikutip prfmnews.id.

Firman menuturkan, untuk para pemohon SIM ini terampil dan mampu menjaga keseimbangan dan bereaksi.

"Jadi di jalan itu harus sehat memang. Harus awas di depan ada hambatan di kiri, ya buang ke kanan. Ada hambatan di kanan buang ke kiri. Ada hambatan di kiri dan kanan, berdoa dengan tetap mengupayakan sedemikian rupa, jangan dilepas stang dan stirnya,” paparnya.***

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah