Syarat dan Link Daftar Peserta Upacara 17 Agustus 2023 di Istana Negara, Kuota Terbatas!

- 2 Agustus 2023, 08:30 WIB
Ilustrasi upacara peringatan kemerdekaan RI di Istana Negara.
Ilustrasi upacara peringatan kemerdekaan RI di Istana Negara. /menpan.go.id/BPMI Setpres /Muchlis Jr/

PRFMNEWS – Pada Hari Ulang Tahun (HUT) ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) 2023, masyarakat umum boleh ikut menjadi peserta upacara 17 Agustus secara offline atau langsung hadir di Istana Negara, Jakarta Pusat.

Masyarakat yang ingin ikut upacara pada Kamis, 17 Agustus 2023 di Istana Negara harus melakukan pendaftaran secara online melalui link khusus pada jadwal yang ditentukan.

Kuota pendaftaran melalui link khusus untuk menjadi peserta upacara 17 Agustus 2023 di Istana Negara bagi masyarakat umum dibuka terbatas yakni hanya 8.000 undangan.

Baca Juga: Ikut Upacara HUT RI ke-78 2023 di Istana Negara, Masyarakat Umum Bisa Daftar Online

Selain cara daftar, sejumlah syarat juga wajib diketahui bagi masyarakat umum yang ingin menjadi peserta upacara 17 Agustus 2023 di Istana.

Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono mengatakan, 8.000 undangan ini ditujukan bagi masyarakat yang akan mengikuti upacara peringatan detik-detik proklamasi 17 Agustus 2023 pada pagi hari, maupun bagi yang ingin ikut upacara penurunan bendera Merah Putih saat sore hari.

“Tentunya kami meminta maaf jika peserta ini atau undangan animo yang cukup banyak untuk hadir di Istana tidak bisa kami penuhi semua, karena keterbatasan tempat,” ujar Heru.

Baca Juga: Ramaikan HUT RI, Wamenparekraf: Ada 3 Acara Pendukung Selain Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x