Kepala Basarnas Ditetapkan Jadi Tersangka oleh KPK, Presiden Pastikan Ada Perbaikan Sistem Pengadaan Barang

- 27 Juli 2023, 14:00 WIB
Presiden Joko Widodo saat memberikan keterangan pers terkait penetapan Kepala Basarnas menjadi tersangka oleh KPK di Pangkalan TNI Angkatan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Kamis, 27 Juli 2023.
Presiden Joko Widodo saat memberikan keterangan pers terkait penetapan Kepala Basarnas menjadi tersangka oleh KPK di Pangkalan TNI Angkatan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Kamis, 27 Juli 2023. /Setkab/

PRFMNEWS - Kepala Badan SAR Nasional (Basarnas) Marsdya Henri Alfiandi telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada dugaan suap pengadaan barang.

Presiden Joko Widodo pun angkat bicara mengenai ditetapkannya Kepala Basarnas sebagai tersangka oleh KPK.

Menurut Jokowi, pemeritah akan terus melakukan perbaikan sistem pengadaan barang di semua kementerian dan lembaga untuk mencegah praktik korupsi.

Baca Juga: Wapres Lantik 1.627 Pamong Praja Muda Lulusan Lulusan IPDN Angkatan XXX Tahun 2023

“Perbaikan-perbaikan sistem di semua kementerian dan lembaga terus kita perbaiki terus,” ujar Jokowi dalam keterangan persnya di Pangkalan TNI Angkatan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Kamis, 27 Juli 2023.

Adapun perbaikan sistem yang dimaksud di antaranya adanya dengan melakukan perbaikan pada sistem pengadaan barang dan jasa pemerintah di kementerian/lembaga melalui e-katalog.

“E-katalog sekarang yang masuk mungkin sudah lebih dari empat juta produk, yang sebelumnya hanya 50 ribu. Artinya, itu perbaikan sistem,” ujarnya.

Baca Juga: Bikin Heboh Netizen, dr. Richard Lee Pindah Lapak Live Streaming Ke Shopee Live Bisa Dapat Omzet Lebih Besar

Jokowi menegaskan bahwa pemerintah menghormati proses hukum terhadap pejabat yang terkena operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x