Kementerian PUPR Ringkas Regulasi Demi Mempermudah Bantuan Perumahan untuk Masyarakat

- 16 Juli 2023, 20:20 WIB
ILUSTRASI perumahan
ILUSTRASI perumahan /Dok Kementerian PUPR

Kemudian Surat Edaran Direktur Jenderal Nomor 13/SE/Dr/2022 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Penyediaan Rumah Khusus dan Surat Edaran Direktur Jenderal Nomor 14/SE/Dr2022.***

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah