Hal ini lantaran sejumlah insiden kejadian keterlambatan penjemputan di Muzdalifah dan keterlambatan makanan catering.
Baca Juga: Update, Jemaah Haji Indonesia Meninggal di Tanah Suci 230 Orang
Legislator Dapil Sulsel I ini mengapresisasi Pemerintah Indonesia yang telah menyampaikan permintaan maafnya kepada jemaah haji, tapi seharusnya masyarik ini yang lebih dulu menyampaikan permintaan maafnya kepada jemaah haji Indonesia atas kebijakan yang tidak maksimal atas layanan yang diberikan kepada para jemaah Haji.***