Waspada! Ini 10 Cara agar Pinjol Tidak Sebar Data Pribadi

- 23 Mei 2023, 09:20 WIB
Ilustrasi pinjol.
Ilustrasi pinjol. /prfmnews.id

PRFMNEWS - Pinjaman online (pinjol) atau fintech lending adalah transaksi pinjam meminjam yang berfokus pada transaksi pinjam meminjam berbasis teknologi.

Meskipun kita lebih mudah dapat pinjaman dan menguntungkan peminjam, namun beberapa Pinjol ilegal menerapkan kebijakan yang terkesan tidak masuk akal dan membahayakan peminjam.

Misalnya, pinjaman dengan suku bunga dan biaya tinggi serta sistem denda keterlambatan tanpa batas. Akibatnya, peminjam harus menanggung risiko apabila tidak bisa melunasi pinjaman sesuai dengan tanggal jatuh tempo.

Baca Juga: Jokowi Minta Pengawasan Terhadap Asuransi dan Pinjol Diperketat Agar Tak Ada Masyarakat yang Dirugikan

Risiko yang harus dihadapi peminjam cukup beragam, mulai dari ancaman dan teror hingga penyebaran informasi pribadi peminjam baik melalui media sosial maupun kontak HP.

Apakah pinjol ilegal sebar data ke semua kontak? Jawabannya, pinjol ilegal berpotensi menyebarkan data karena mereka tidak terdaftar d OJK. Sudah banyak kasus sebar data pinjol yang dilakukan oleh pinjol ilegal.

Jika kamu sudah terjebak di pinjaman online, ada baiknya kamu mengetahui cara agar pinjol tidak sebar data yang kamu miliki sebelum kamu menjadi korban sebar data pinjol.

Baca Juga: Hati-hati ! Modus Penipuan Jasa Pelunasan Pinjol di Medsos, Orang Ini Jadi Korbannya

10 cara agar pinjol tidak sebar data yang kamu miliki:

1. Amankan kontak

Salah satu cara agar data tidak disebar oleh pinjol adalah dengan menolak akses aplikasi. Seperti yang diketahui, pinjaman online hanya bisa diakses secara online melalui ponsel.

Pinjol ilegal yang tidak bertanggung jawab kerap melakukan peretasan informasi pribadi peminjam yang ada di ponsel sebagai senjata utama dalam melakukan penagihan. Padahal, pinjol legal hanya diizinkan mengakses mikrofon, kamera, dan lokasi/GPS.

Guna menghindari risiko itu, kamu perlu memblokir akses kontak dan media aplikasi pinjol. Pemblokiran ini bisa dilakukan dengan menonaktifkan izin aplikasi pinjol pada menu setting aplikasi di ponselmu. Pemutusan akses ini akan mencegah pinjol mengintip data pribadi mu yang tersebar dalam ponsel.

2. Pastikan sudah punya izin resmi

Pertama kali yang harus kamu perhatikan agar pinjol tidak sebar data adalah mengecek kembali apakah sudah punya izin resmi? kamu bisa cek legalitasnya di sini. Apabila kamu mengetahui bahwa ada satu aplikasi yang tidak terdaftar di OJK, saran saya untuk tidak mengakses aplikasi tersebut.

Baca Juga: Seorang Ibu di Tuban Ini Rela Jual Ginjal Demi Lunasi Utang Pinjol Anaknya

3. Memiliki kebijakan privasi yang jelas

Lalu, pastikan juga platform tersebut telah memiliki kebijakan privasi yang transparan dan jelas yang mana isinya tidak membagikan atau sebarkan data pribadi dan finansial kepada pihak lain (ketiga) tanpa memberi izin terlebih dahulu.

4. Bayar tepat waktu

Agar tidak muncul penagihan yang isinya mengancam data pribadi, sebaiknya Anda jangan telat bayar soal penagihan atau cicilan Anda. Usahakan bayar tepat waktu

5. Laporkan pinjol ilegal ke POLRI

Karena maraknya pengaduan mengenai pelanggaran pinjol, Pemerintah melalui Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Polri, Kominfo, Kemenkop UKM, dan Bank Indonesia telah membentuk komitmen pemberantasan pinjol ilegal guna menindak tegas dan memberi efek jera pada pinjol tak berizin.

Apabila mengalami tindak kejahatan siber, kamu bisa melaporkan kasus pinjol ilegal ke pihak berwenang. Uniknya, kamu tidak repot mendatangi kantor polisi dan membuat laporan.

Cukup kunjungi situs patrolisiber.id, kemudian mengisi formulir secara lengkap, mulai dari kronologi hingga bukti. Walau tidak secara otomatis menjadi laporan polisi, laporan yang kamu adukan bisa diterbitkan jika terdapat bukti pendukung yang sah.

Baca Juga: Hore! Jumlah Pinjol Ilegal Terus Menurun, OJK dan SWI Himbau Masyarakat Lapor Jika Temukan Hal Berikut

6. Laporkan pinjol ilegal ke OJK

Selain ke POLRI, kamu juga bisa membuat pengaduan ke OJK. Caranya cukup mudah. Kamu bisa menghubungi OJK lewat WhatsApp di 081-157-157-157 atau kontak resmi OJK di nomor 157.

Tak hanya itu, kamu dapat mengirimkan e-mail ke Satgas Waspada Investasi dengan alamat surel [email protected]. Jika terbukti melakukan tindak kejahatan, aplikasi pinjol akan segera diblokir oleh OJK. Melalui Satgas Waspada Investasi, OJK telah berhasil memblokir 3.5616 entitas pinjol ilegal.

7. Hindari konten promosi pinjol ilegal

Salah satu cara mempromosikan pinjol ilegal adalah dengan mengunggah konten pinjol di kanal YouTube. Bahkan, pinjol tak ragu menggandeng sejumlah konten kreator terkemuka guna menjerat lebih banyak target.

Konten ini bertujuan untuk mengecoh dan membujuk penonton agar melakukan pinjaman uang di aplikasi pinjol yang dibahas. Tak jarang video yang dibagikan berisi iming-iming dan janji keuntungan guna menarik minat penonton.

Agar tidak termakan ajakan ini, kamu perlu menghindari video promosi pinjol ilegal. Sangat dianjurkan pula untuk melaporkan video agar bisa dihapus dan diblokir oleh YouTube.

8. Amankan galeri

Cara agar pinjol tidak sebar data selanjutnya adalah mengamankan galeri. Banyak pinjol, terkhusus yang ilegal, bisa mengakses galeri.

Kenapa seperti itu? Karena biasanya pada saat pertama menggunakan atau mendaftar pada aplikasi pinjol, pengguna memberikan izin pada pihak aplikasi pinjol mengakses galeri.

Dengan pemberian izin tersebut pihak pinjol bisa mengakses galeri terutama isi galeri yang dihasilkan dari kamera HP.

Jadi, kamu harus membersihkan isi galeri kamu dari foto-foto yang berpotensi akan disebarkan oleh pinjol. Biasanya foto yang akan disebarkan adalah foto selfie atau foto lain yang menampilkan wajah kamu.

Baca Juga: Berikut Daftar Pinjol Legal Terbaru yang Sudah Mendapat Ijin dari OJK

9. Amankan log panggilan

Seperti halnya galeri, di awal penggunaan aplikasi pinjol akan diminta memberikan izin pada log panggilan sehingga pinjol dapat mengakses isi dari log panggilan kamu. Dengan adanya kemudahan mengakses log panggilan, pinjol bisa mengetahui kontak mana yang sering kamu hubungi.

10. Izin privasi Whatsapp

Ada beberapa pinjol yang mengancam akan menyebarkan data pribadi ke grup Whatsapp yang dibuatnya sendiri. Namun, di grup tersebut akan berisi kamu, beberapa kontak yang kamu miliki, dan beberapa kontak dari pihak pinjol.

Jadi sebelum hal itu terjadi, kamu bisa mematikan semua izin privasi yang ada di Whatsapp. Tujuannya juga agar nomor tidak dikenal dari pinjol tidak bisa membuat atau memasukkan kamu ke grup yang mereka buat.

Itulah 10 cara agar pinjol tidak sebar data pribadi kamu yang wajib diketahui. Bila tertarik melakukan pinjaman online, pilihlah aplikasi pinjol yang ada di bawah naungan OJK untuk menghindari risiko penyebaran data pribadi.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x