Untuk itu, kata Dede Yusuf, dirinya menghadirkan website official yang bisa memuat informasi-informasi resmi yang dia miliki.
"Ini adalah tugas saya juga memberikan informasi yang resmi. Website ini saya hadirkan bagi orang-orang yang mencari informasi lebih jauh tentang apa yang saya lakukan. Melalui website ini, informasi lengkap tentang siapa saya, apa yang saya lakukan bisa diakses masyarakat," ujarnya.
"Nanti di dalam website ini ada yang namanya Decent Task. Nah di situ ada informasi ketika saya membuat Undang-undang misalnya saat menjadi Anggota DPR RI," pungkas Dede Yusuf.***