Polda Metro Jaya: Tilang Manual Bukan Bentuk Intimidasi Melainkan Edukasi dan Pendukung ETLE

- 18 Mei 2023, 17:40 WIB
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman /

PRFMNEWS – Polda Metro Jaya angkat bicara terkait rencana penerapan kembali tilang manual oleh polisi di jalanan mulai Juni 2023 setelah sebelumnya memberlakukan sistem tilang elektronik (ETLE).

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman memastikan penerapan sanksi tilang manual bagi pelanggar aturan berlalu lintas di jalan bukan sebagai bentuk intimidasi.

Latif Usman menyebut sanksi tilang manual yang akan diterapkan kembali mulai Juni 2023 justru merupakan bentuk edukasi kepada pengguna kendaraan agar semakin tertib dalam berlalu lintas.

Baca Juga: Pengumuman untuk Pelanggan KA Serayu Rute Purwokerto-Kiaracondong-Pasar Senen, Ada Perubahan Jadwal Per 1 Juni

"Jangan sampai muncul anggapan tilang ini suatu intimidasi, tapi sebagai sistem untuk mengedukasi masyarakat agar tertib, jadi nggak perlu takut, " kata Latif, dikutip prfmnews.id dari ANTARA.

Latif menambahkan, penindakan tilang manual oleh polisi yang ditugaskan di jalanan akan menjadi langkah terakhir yang dilakukan pihaknya.

"Jadi tilang ini adalah langkah terakhir, tindakan kepolisian itu mengingatkan, menegur, jadi tidak harus ditilang, " ucapnya.

Baca Juga: INFO BARANG HILANG: Dompet Motor Berisi STNK Diduga Jatuh di Jalan Raya Kopo Bandung

Lebih lanjut Latif mengaku sudah memberikan imbauan kepada jajarannya ketika sistem tilang manual kembali berlaku, maka petugas di jalanan hanya boleh menilang pengendara yang memang membahayakan bagi pengguna jalan lainnya.

"Kalau sudah sangat membahayakan seperti boncengan tiga, tidak menggunakan helm, kita lihat situasi bisa diingatkan suruh turun dulu, suruh ambil, tapi kalau sudah sangat membahayakan, ugal-ugalan pasti kita tilang itu langkah terakhir, " jelasnya.

Sementara terkait anggapan sistem ETLE tidak bekerja maksimal dalam menertibkan pengendara yang melanggar, Latif justru membantah hal tersebut.

Baca Juga: Berubah Lebih Awal, Ini Jadwal Baru KA Kahuripan Rute Kiaracondong - Blitar PP Mulai 1 Juni 2023

Menurutnya, sejauh ini pemberlakuan tilang elektronik berjalan baik, namun karena belum semua ruas jalan terpasang kamera ETLE maka perlu didukung dengan sistem manual.

“ETLE tetap maksimal, karena ini belum menyeluruh secara ruas jalan terpantau ETLE makanya perlu adanya tilang manual ini, karena sistem ETLE benar-benar efektif untuk menyadarkan masyarakat tapi kalau tilang manual hanya sebagai sarana mendukung saja," ungkapnya.

Pemberlakuan kembali tilang manual di tempat untuk wilayah yang belum terjangkau sistem ETLE juga sesuai dengan instruksi Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo kepada polda jajaran.

"Kapolri memberikan arahan kepada polda jajaran untuk melakukan penguatan kembali dalam penegakan hukum pada bidang lalu lintas dengan memberlakukan tilang di tempat," tutur Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Sandi Nugroho.***

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x