4. Diutamakan yang memiliki pemahaman tentang perkoperasian
5. Untuk pemasaran diutamakan praktisi bidang ekspor
6. Bersedia mendampingi minimal 1 Koperasi secara offline dan maksimal 5 Koperasi secara online dalam wilayah kerja
Baca Juga: Pemkab Sumedang Gerak Cepat Cari Solusi Atas Permasalah Dampak Pembangunan Tol Cisumdawu
7. Terbiasa bekerja secara hybrid (offline dan online)
8. Tidak sedang dalam kontrak kerja dengan Instansi Pemerintah maupun swasta
9. Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN)
10. Diutamakan memiliki sertifikat kompetensi di bidangnya
11. Berdomisili di lokasi koperasi yang akan didampingi.