Kemenparekraf Bakal Cabut Izin Operasi Pengelola Wisata yang Naikkan Tarif Selangit

- 3 Mei 2023, 11:00 WIB
Menparekraf Sandiaga Uno.
Menparekraf Sandiaga Uno. /Kemenparekraf/

PRFMNEWS - Para pelaku wisata diingatkan oleh Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno, untuk tidak menarik biaya atau tarif masuk destinasi yang tinggi terutama saat musim liburan.

Jika masih melakukan tindakan buruk tersebut, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, memastikan akan memberikan teguran hingga sanksi tegas kepada oknum pelaku pariwisata maupun pendukung pariwisata.

“Bahwa instruksi saya agar pengelola wisata ini mengawasi dan menindak tegas yang melanggar kesepakatan ini harus ada sanksi dan kepala Dinas Pariwisata sudah kami koordinasi bahwa pengelola-pengelola ini akan mendapatkan berbagai sanksi, sampai paling beratnya adalah pencabutan izin dalam beroperasi,” ujar Sandiaga dalam The Weekly Brief with Sandi Uno dilansir PRFMNEWS dari ANTARA, Rabu, 3 Mei 2023.

Baca Juga: Sebelum Menyeberang dari Bakauheni, Yuk Cobain Krakatau Park yang Baru Saja Grand Opening, Banyak Wahana Seru

Sandi memahami antusias masyarakat untuk berlibur di lebaran tahun 2023 sangat tinggi seiring peniadaan status PPKM akibat pandemi Covid-19. Namun, ia mengingatkan agar pengelola wisata tidak semena-mena menaikkan tarif parkir secara irasional.

Sandiaga turut menyayangkan pengelola wisata yang pada tahun pertama tanpa adanya pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) ini, nekat menaikkan tarif selangit pada masa libur Lebaran 2023.

Dengan rekam jejak digital yang ada, turut dikhawatirkan bakal berimbas pada kunjungan selanjutnya yang membuat masyarakat berpikir dua kali untuk berkunjung kembali.

Baca Juga: 11 Rekomendasi Tempat Makan Surabi yang Enak di Bandung, Rasanya Juara dan Bikin Nagih!

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x