Jumlah Pemudik yang Menaiki Angkutan Umum Meningkat di Tahun ini

- 19 April 2023, 13:00 WIB
Sejumlah calon penumpang pesawat antre untuk lapor diri di Terminal 3 Bandara Sekarno Hatta, Tangerang, Banten, Rabu (19/4/2023).
Sejumlah calon penumpang pesawat antre untuk lapor diri di Terminal 3 Bandara Sekarno Hatta, Tangerang, Banten, Rabu (19/4/2023). /Muhammad Iqbal/YU/ANTARA FOTO

· Angkutan jalan (129.183 penumpang, menurun 7,48% dibandingkan tahun lalu 139.183 penumpang).

· Angkutan kereta api (125.319 penumpang, meningkat 36,21 % dibandingkan tahun lalu sebanyak 92.005 penumpang).

· Angkutan penyeberangan (91.973 penumpang, menurun 54,21 % dibandingkan tahun lalu sebanyak 200.838 penumpang).

· Angkutan laut (65.315 penumpang, turun 0,79 % dibandingkan tahun lalu 65.837 penumpang).

Hingga H-5, Pergerakan Kendaraan Mobil dan Motor Terus Meningkat

Jumlah pergerakan kendaraan mobil yang keluar Jabodetabek pada H-5 kemarin terus meningkat. Tercatat sebanyak 242.142 kendaraan, yang terdiri dari 123.863 kendaraan yang melewati jalan tol dan 72.248 kendaraan yang melewati jalan arteri. Jumlah ini lebih tinggi dibanding H-6 kemarin.

Baca Juga: Skuad Persib Bandung Kembali Berkumpul Awal Juni 2023

Diprediksi jumlah kendaraan yang akan keluar Jabodetabek masih akan terus meningkat hingga menjelang lebaran. Pada arus mudik tahun 2022 lalu, tercatat puncak arus kendaraan yang melewati jalan tol terjadi pada H-3 yaitu sebanyak 226.615 kendaraan.

Adita menuturkan, berdasarkan informasi dari Korlantas Polri, pada siang hari ini situasi jalan tol dari Jakarta ke Cikampek KM 47 s.d 72 masih kondusif, dengan V/C Ratio 0,4 yang artinya lancar dengan rata-rata kecepatan kendaraan antara 50-60 Km/Jam. Sehingga masih belum diberlakukan rekayasa lalu lintas contra flow yang sedianya dilakukan mulai pukul 14.00 WIB hari ini.

Sementara, rekayasa lalu lintas berupa one way diberlakukan hari ini mulai pukul 14.30 WIB di KM 72 s.d 414 Tol Cipali - Kalikangkung, Semarang.

Baca Juga: Jalur Mudik Cianjur Tertutup untuk Truk dan Kendaraan Berat, Simak Aturan dan Tanggalnya

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah