Tembakau Disejajarkan dengan Narkotika dalam RUU Omnibus Law Kesehatan, Kemenkes Buka Suara

- 14 April 2023, 18:30 WIB
ilustrasi tembakau dalam rokok
ilustrasi tembakau dalam rokok /Dragana_Gordic/

"Pengelompokan tembakau dan alkohol sebagai zat adiktif disebutnya juga sudah ada dalam UU Kesehatan yang saat ini berlaku, sehingga tidak benar jika tembakau dan alkohol akan diperlakukan sama dengan narkotika dan psikotropika melalui RUU Kesehatan Omnibus Law," ujarnya.***

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Sumber: DW.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x