Tujuan Jawa:
1. Arus mudik dan balik (15 April 2023 – 1 Mei 2023) kendaraan roda 4 dan mobil bus melalui Pelabuhan Bakauheni
2. Arus mudik dan balik (15 April – 1 Mei 2023) kendaraan sepeda motor tujuan Jawa melalui Pelabuhan Bakauheni dan Pelabuhan Panjang
3. Arus mudik dan balik (15 April 2023 – 1 Mei 2023) kendaraan truk melalui Pelabuhan Panjang.
Selain itu disampaikan pula bahwa hal tersebut dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti situasional sesuai diskresi kepolisian.***