"Kami menyampaikan bahwa benar modus baru, yaitu mengambil atau mencoba meniru kode batang yang ada pada kotak amal di tempat ibadah atau masjid pada tanggal 10 April 2023," tuturnya.
"Yang sudah dilakukan adalah tim dari Reskrim melakukan olah TKP dan memeriksa saksi-saksi di TKP," sambungnya.
Lebih lanjut Irwandhy menjelaskan, pihaknya sudah mendapatkan rekaman CCTV dari lokasi kejadia. Dugaan sementara pelaku kasus penipuan ini hanya ada satu orang.
"Kami mendapatkan CCTV kemudian dari CCTV tersebut kami coba menganalisa. Sementara kami duga masih satu orang yang sama, mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa kami identifikasi," tukasnya.***