Benarkah Berzakat Dapat Mengurangi Pajak? Simak Penjelasannya

- 30 Maret 2023, 17:40 WIB
Ilustrasi pajak.
Ilustrasi pajak. /prfmnews/

2. Bukti pembayaran sebagaimana dimaksud pada ayat (1): berupa bukti pembayaran langsung atau transfer rekening bank atau melalui ATM.

Didalam bukti-bukti pembayaran harus terdapat :
1. Nama lengkap wajib pajak dan NPWP pembayar pajak.
2. Jumlah pembayaran.
3. Tanggal pembayaran.
4. Nama Badan Amil Zakat ; Lembaga Amil Zakat ; atau lembaga keagamaan yang dibentuk dan disahkan pemerintah.
5. Tanda tangan petugas Badan Amil Zakat ; atau lembaga keagamaan yang dibentuk atau disahkan pemerintah di bukti pembayaran apabila pembayaran secara langsung.
6. Validasi petugas bank pada bukti pembayaran apabila melalui transfer rekening bank.

Baca Juga: Penjelasan BPOM soal Penarikan Obat Batuk Sirup Mengandung Pholcodine di Australia, Beredar di Indonesia?

Akan tetapi zakat yang anda telah keluarkan tak dapat dikurangkan dari penghasilan bruto, apabila :

1. Tidak dibayarkan oleh wajib pajak pada Badan Amil Zakat ; Lembaga Amil Zakat ; atau lembaga keagamaan yang dibentuk atau disahkan pemerintah.
2. Bukti pembayaran tidak memenuhi ketentuan seperti yang disebutkan diatas.

Nah jika anda telah selesai membayarkan zakat dan memiliki sebuah bukti sesuai dengan ketentuan yang berlaku, maka anda bisa melampirkannya pada saat laporan SPT Tahunan dalam tahun pajak saat zakat ditunaikan. Zakat di SPT Tahunan juga akan menentukan penghasilan netto.***

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x