PRFMNEWS - Wali Kota Bandung Yana Mulyana menegaskan akan memberikan sanksi sesuai aturan bagi para ASN pemkot yang terbukti melanggar disiplin dalam mengembang tugas dan tanggung jawab.
Pernyataan Yana Mulyana bahwa dirinya akan memberikan sanksi tegas ini diutarakan saat melantik 96 pejabat di lingkungan Pemkot Bandung, Rabu 1 Maret 2023.
Sebanyak 96 pejabat ASN dilantik untuk mengisi posisi jabatan pimpinan tinggi, jabatan administrasi, jabatan fungsional, dan kepala sekolah.
Dalam sambutannya, Yana berharap para pejabat yang dilantik ini dapat membantu kinerja pemimpin di Kota Bandung, baik pada masa jabatan sekarang maupun yang akan datang.
“Tentunya pelantikan mampu memenuhi kompetensi untuk menjaga pembangunan Kota Bandung menjadi lebih baik,” harap Yana.
Selain itu, Yana mengingatkan kepada seluruh pejabat yang dilantik, bahwasannya jabatan adalah amanah yang harus dipertanggungjawabkan.
Baca Juga: Kenali Penyebab Difteri Rentan Menyerang Anak Hingga Menelan Korban Jiwa
Ia juga meminta para pejabat agar dapat menyesuaikan diri dengan kebutuhan tantangan di era ini. Menurutnya, kolaborasi adalah kunci menjalankan amanah.