Isi SE Kemenkes soal Waspada KLB Infeksi Flu Burung ke Manusia, Termasuk Pengawasan Pelaku Perjalanan

- 27 Februari 2023, 12:40 WIB
Ilustrasi ayam, unggas, flu burung.*
Ilustrasi ayam, unggas, flu burung.* /PIXABAY/

PRFMNEWS - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menerbitkan surat edaran (SE) agar pemerintah daerah mewaspadai Kejadian Luar Biasa (KLB) virus influenza A (H5N1) clade baru 2.3.4.4b atau dikenal flu burung.

Isi surat edaran Kemenkes soal waspadai KLB infeksi virus flu burung ke manusia di Indonesia ini ditujukan kepada seluruh Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) tingkat Provinsi, Kabupaten/Kota, dan Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP).

SE No. PV.03.01/C/824/2023 tentang Kewaspadaan KLB Flu Burung (H5N1) Clade Baru 2.3.4.4b ini ditandatangani Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (Dirjen P2P) Kemenkes Maxi Rein Rondonuwu pada 24 Februari 2023.

Baca Juga: Cuaca Tidak Menentu Buat Flu, Batuk Hingga Pilek, dr. Zaidul Akbar Bagikan Resep Alami untuk Atasinya

"Saat ini memang belum ada laporan penularan (virus flu burung) ke manusia, tapi kita tetap harus waspada," kata Maxi Rein Rondonuwu dalam keterangan tertulisnya, Sabtu 25 Februari 2023.

Edaran ini, jelas Maxi, merespons wabah virus H5N1 yang tengah merebak di Amerika, Eropa, dan Asia, khususnya Cina serta Jepang. Dalam SE itu tercatat meningkatnya perpindahan virus H5N1 dari burung liar ke spesies mamalia di beberapa negara di Eropa dan Amerika Utara.

Menurut Maxi, penularan ini perlu diwaspadai mengingat mutasi virus yang cepat dan konsisten pada mamalia. Alhasil, virus memiliki kecenderungan zoonosis sehingga berpotensi menular dari hewan unggas ke manusia.

Baca Juga: Muhammadiyah dan PP PERSIS Sudah Tetapkan Awal Ramadhan dan 1 Syawal 1444 H Sebagai Berikut

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x