Kementerian PPPA: 79 Anak Juta Indonesia Butuh Perlindungan Khusus

- 24 Juli 2020, 12:52 WIB
Ilustrasi kekerasan terhadap anak-anak.*
Ilustrasi kekerasan terhadap anak-anak.* /DOK. PRFMNEWS//Dok PRFM.



PRFMNEWS
– Deputi Bidang Perlindungan Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kementerian PPPA) Nahar mengungkapkan, sebanyak 79 juta anak Indonesia membutuhkan perlindungan khusus.

Dinyatakan Nahar, perlindungan khusus ini dibutuhkan anak-anak sebagai kelompok paling rentan terhadap penularan virus corona (Covid-19).

“Karena anak-anak dalam situasi dan kondisi tertentu perlu perhatian dan juga tetap harus kita lindungi untuk generasi penerus kita,” kata Nahar saat On Air di Radio PRFM 107.5 News Channel, Kamis (23/7/2020) siang.

Baca Juga: Cek Fakta: Pikiran Rakyat Difitnah Sebut Ma'ruf Amin Maklumi Gaji Kecil Guru Honorer Imbalan Surga

Selain terdampak Covid-19 dari segi kesehatan, Nahar menyebut anak-anak juga terdampak dari segi pendidikan selama masa pandemi Covid-19.

“Selain dampak kesehatan, banyak dampak lain yang dihadapi oleh anak termasuk terganggunya proses belajar. Layanan esensial seperti imunisasi juga harus kita perhatikan selama pandemi ini,” tambahnya.

Bertepatan peringatan Hari Anak Nasional (HAN) pada tanggal 23 Juli 2020, Nahar menyatakan Kementerian PPPA terus mengedepankan perlindungan anak Indonesia dalam situasi darurat dan keadaan tertentu, terlebih pada masa pandemi Covid-19 seperti saat ini.

Sebab dalam catatan terbaru Kementerian PPPA, angka kekerasan dalam rumah tangga terbilang meningkan selama masa pandemi Covid-19. Hal tersebut tentu menghawatirkan menginggat anak-anak kerap menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x