Sidang Vonis Richard Eliezer Diwarnai Kericuhan, Anggota LPSK Gerak Cepat Lindungi Bharada E

- 15 Februari 2023, 15:52 WIB
Sidang vonis Richard Eliezer langsung riuh setelah Hakim membacakan putusan.
Sidang vonis Richard Eliezer langsung riuh setelah Hakim membacakan putusan. /Youtube PN Jakara Selatan

Baca Juga: Sampaikan Apresiasi atas Pledoi Bharada E, Mahfud MD: Aku Masih Ingat, Kamu Membuka Rahasia

"Mengadili, menyatakan terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana turut serta melakukan pembunuhan berencana, menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama 1 tahun dan 6 bulan," kata hakim Ketua Wahyu Iman Santoso saat membacakan putusan.***

Halaman:

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah