Dua Pemuda Dikeroyok Geng Motor Saat Sedang Duduk di Daerah Kebon Jeruk

- 14 Februari 2023, 10:20 WIB
Ilustrasi penangkapan.
Ilustrasi penangkapan. /PRFMNEWS

PRFMNEWS - Polsek Kebon Jeruk berhasil menangkap tujuh anggota geng motor 'Kepa Duri 30 JKT' yang melakukan penganiayaan kepada dua pemuda yang sedang duduk di Kebon Jeruk, Jakarta pada Sabtu, 4 Februari 2023 lalu.

Kapolsek Kebon Jeruk, Kompol Fatimah mengungkapkan bahwa saat ini petugas masih mengejar satu anggota geng motor.

"Kita tangkap tujuh orang dan satu orang lagi masih kita kejar. Ke tujuh orang kita tangkap kemarin," kata Fatimah yang dikutip dari Antara.

Baca Juga: Titik Parkir Masjid Al Jabbar Makin Menjamur, Yana Mulyana: Harus Dikelola, Tarif Harap Lebih Murah

Fatimah menjelaskan bahwa awal mula penganiayaan tersebut terjadi saat dua korban berinisial IA (20) dan AV (21) sedang duduk bersama dengan temannya di Jalan Mangga 24, Duri Kepa, Kebon Jeruk, pada Sabtu malam.

Saat sedang duduk tersebut datang sekelompok geng motor sembari membawa senjata tajam.

Geng motor tersebut menantang korban untuk tawuran dan tidak lama kemudian terjadilah perkelahian antara dua kelompok tersebut.

Baca Juga: Begini Unggahan Anak Ferdy Sambo Usai Sang Ayah Dijatuhi Vonis Hukuman Mati

Akibat perkelahian tersebut, IA dan AV mengalami luka senjata tajam di bagian punggung dan kaki.

Dua korban tersebut berhasil dilarikan ke Rumah Sakit Pelni Petamburan untuk mendapatkan perawatan.

Saat mendapatkan laporan tersebut, pihak kepolisian langsung mencari para pelaku.

Baca Juga: Badminton Asia Mixed Team Championships 2023 Dimulai, Berikut Daftar Lengkap Skuad Indonesia

"Adapun kelompok geng motor yang berhasil kami amankan diantaranya RO (19), RI (19), AF (20, DS (21), MD (18), dan dua pelaku lainnya masih di bawah umur," kata Fatimah.

"Kami juga mengamankan barang bukti diantaranya, satu buah baju berlumuran darah, satu buah jaket korban, dan satu buah celurit," jelas dia.

Saat ini pihak kepolisian masih belum diketahui apa motif terjadinya aksi penganiayaan tersebut.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah