Judi Online 'Nebeng' ke 683 Website Pemerintah dan Lembaga Pendidikan, Kominfo Ambil Langkah ini

- 14 Februari 2023, 09:00 WIB
Ilustrasi judi online.
Ilustrasi judi online. /PIXABAY

Baca Juga: Wajib Coba! 8 Rekomendasi Iga Bakar Terenak di Bandung, Nikmat dan Lezatnya Mantap

Pertama, menurutnya, karena faktor kurangnya pemahaman terhadap keamanan siber. Kedua, lantaran banyak domain yang sudah tidak aktif digunakan oleh instansi pemerintah.

Berdasarkan data Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo, masalah penyalahgunaan situs pemerintahan dan lembaga pendidikan untuk konten judi online telah ditemukan sejak April 2022.

Temuan terbanyak pada Januari 2023 yakni sebanyak 268 situs pemerintahan dan 152 situs lembaga pendidikan yang mengalami masalah penyalahgunaan tersebut.***

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x