Registrasi Kartu Prakerja 2023 Dibuka, Begini Syarat dan Cara Daftarnya!

- 13 Februari 2023, 13:00 WIB
Ilustrasi prakerja.
Ilustrasi prakerja. /@prakerja.go.id di Instagram//Tangkap Layar Instagram.com/@prakerja.go.id/

PRFMNEWS - Setelah pemerintah tidak menerima peserta pada Oktober 2022, kini pemerintah kembali membuka pendaftaran program kartu Prakerja di tahun ini.

Hal tersebut dikabarkan memalui akun Instagram @prakerja.go.id pada Jumat, 3 Februari 2023.

Jika kalian ingin mendaftar maka kalian bisa login dashboard gelombang di www.prakerja.go.id agar bisa mendapatkan dana pelatihan dan insentif total Rp4,2 juta.

Namun pembukaan yang dimaksud ialah pengumuman bahwa masyarakat mulai dapat melakukan pembuatan akun atau registrasi.

Baca Juga: Ketahui 6 Mitra Pembayaran Resmi Kartu Prakerja Agar Terhindar dari Tindak Penipuan

Sementara seleksi Prakerja gelombang 48 belum dibuka.

“Untuk kamu yang benar-benar ingin belajar, lakukan pendaftaran dari sekarang. Supaya kamu tinggal klik ‘Gabung Gelombang’ ketika Gelombang 48 dibuka untuk mengikuti seleksi ya Sob!”, tulis akun Prakerja yang dikutip PRFMNEWS, pada, Senin 13 Februrari 2023.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menuturkan bahwa Program Kartu Prakerja akan dilanjutkan pada tahun 2023 dengan target capaian hingga 1 juta penerima.

Pada tahap awal, anggaran akan dialokasikan sebesar Rp2,67 triliun untuk mencapai target sebanyak 595 ribu orang.

Sedangkan, untuk sisa target sebesar 405 ribu orang, Pemerintah akan mengajukan tambahan kebutuhan anggaran sebesar Rp1,7 triliun.

Baca Juga: Hati-Hati Penipuan Pendaftaran Kartu Prakerja, Pendaftaran Hanya Dilakukan Secara Online di Website Resmi

“Program Kartu Prakerja berlanjut pada tahun 2023 dengan pelaksanaan skema normal yang diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 113 Tahun 2022 yang aturan pelaksanaannya tertera pada Permenko Perekonomian Nomor 17 Tahun 2022,” ungkap Menko Airlangga dalam Keterangan Pers usai memimpin Rapat Komite Cipta Kerja mengenai Rencana Pelaksanaan Program Kartu Prakerja Skema Normal Tahun 2023, demikian yang dilansir PRFMNEWS dari Kominfo.

Sedangkan cara dan syarat mendaftar untuk daftar prakerja 2023 adalah sebagai berikut :

Program pengembangan keterampilan dari pemerintah ini menetapkan standar dan syarat peserta yang diperbolehkan untuk mendaftar Prakerja 2023, diantaranya:

1. Dinyatakan sebagai WNI (Warga Negara Indonesia) secara sah melalui identitas diri berupa KTP (Kartu Tanda Penduduk).

2. Minimal berusia 18 tahun.

3. Tidak dalam belajar pada pendidikan formal, yaitu sekolah dan kuliah.

4. Dalam proses melamar kerja, karyawan terdampak PHK, ingin meningkatkan keahlian, buruh dirumahkan, buruh bukan penerima upah, termasuk pula UMKM.

5. Syarat daftar Prakerja 2023 berikutnya adalah bukan dari kelompok pejabat negara, ASN (Aparatur Sipil Negara), Kepolisian, TNI, kepala desa dan termasuk perangkat, serta direktur/komisaris atau dewan pengawas BUMN/BUMD.

6. Dibatasi untuk dua anggota keluarga dalam satu Kartu Keluarga (KK) yang sama.

Baca Juga: Benarkah Daftar Kartu Prakerja Harus Buka Rekening Dulu? Begini Fakta Sebenarnya

Cara Daftar Prakerja 2023

Tak hanya syarat daftar Prakerja 2023, tata cara untuk membuat akun atau registrasi juga harus disimak seperti di bawah ini.

1. Kunjungi portal https://dashboard.prakerja.go.id/daftar.

2. Daftarkan data diri yang terdiri dari alamat email, NIK (Nomor Induk Kependudukan), nomor KK, foto KTP, dan nomor HP aktif.

3. Tekan alamat link verifikasi melalui email.

4. Masuk (login) menggunakan email.

5. Cara daftar Prakerja 2023 selanjutnya ialah mengikuti tes kemampuan dasar.

6. Tunggu pembukaan gelombang, lalu klik ‘Gabung Gelombang’.

7. Penyelenggara akan melaksanakan proses evaluasi dan pengumuman kelulusan.

Demikian informasi mengenai syarat dan cara daftar Prakerja 2023 gelombang 48. Pastikan untuk mengikuti pembaruan berita terkini melalui media sosial di @prakerja.go.id.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x