PRFMNEWS - Polisi mengungkap kronologi dugaan pemerkosaan yang dilakukan oleh pelaku berinisial BR terhadap seorang wanita yang ditemukan oleh petugas Patroli Jalan Raya (PJR) di pinggir jalan tol Jakarta-Merak.
Korban berinisial FP (25). Kasus dugaan pemerkosaan tersebut kini ditangani Polda Metro Jaya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan, korban awalnya meminta izin kepada orang tuanya untuk pergi ke Bogor.
Baca Juga: Tak Cuma Kuburan Kereta Api, Stasiun Purwakarta Ternyata Punya 4 Fakta Keunikan Lain
Korban kemudian bertemu dengan pelaku BR di Stasiun Sudirman.
Saat melakukan pertemuan tersebut, korban dijanjikan oleh BR akan diberikan laptop.
Setelah pelaku umbar janji, korban lalu diajak jalan-jalan oleh BR.
"Bertemu dengan tersangka, dan menjanjikan akan membelikan device laptop. (Korban) kemudian ikut," ujar Trunoyudo yang dikutip dari PMJ News, Sabtu 11 Februari 2023.
Baca Juga: Dua Pelaku Pencurian Spion Mobil Mewah di Sumedang Diringkus Polisi