Masyarakat Umum Sudah Bisa Vaksin Booster Kedua, Syarat Ketentuannya Diatur SE Kemenkes Terbaru

- 21 Januari 2023, 17:00 WIB
Ilustasi vaksin booster kedua.
Ilustasi vaksin booster kedua. /pexels.com/ FRANK MERIÑO

Syahril menegaskan, pemberian vaksinasi dosis booster kedua diberikan dengan jarak waktu 6 bulan sejak vaksinasi dosis booster pertama.

“Vaksinasi harus dilakukan di fasilitas pelayanan kesehatan dan/atau di pos pelayanan vaksinasi Covid-19,” ujarnya.

Berikut aturan mengenai dosis booster kedua yang akan diberikan ke masyarakat umum menyesuaikan jenis vaksin yang diterima pada dosis booster pertama:

1. Kombinasi untuk booster pertama Sinovac
– AstraZeneca diberikan separuh dosis (half dose) atau 0,25 ml.
– Pfizer diberikan separuh dosis (half dose) atau 0,15 ml.
– Moderna diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml.
– Sinopharm diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml.
– Sinovac diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml.
– Zifivax dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml.
– Indovac diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml.
– Inavac dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml.

Baca Juga: Oknum Suporter Minta Maaf Atas Perbuatannya Nyalan Flare, Bos Persib: Kita Harus jadi Contoh yang Baik

2. Kombinasi untuk booster pertama AstraZeneca
– Moderna diberikan separuh dosis (half dose) atau 0,25 ml.
– Pfizer diberikan separuh dosis (half dose) atau 0,15 ml.
– AstraZeneca diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml.

3. Kombinasi untuk booster pertama Pfizer
– Pfizer diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,3 ml.
– Moderna diberikan separuh dosis (half dose) atau 0,25 ml.
– AstraZeneca diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml.

4. Kombinasi untuk booster pertama Moderna
– Moderna diberikan separuh dosis (half dose) atau 0,25 ml.
– Pfizer diberikan separuh dosis (half dose) atau 0,15 ml.

5. Kombinasi untuk booster pertama Janssen (J&J)
– Janssen (J&J) diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml.
– Pfizer diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,3 ml.
– Moderna diberikan separuh dosis (half dose) atau 0,25 ml.

Baca Juga: Menjelang Perayaan Imlek, Polisi Jaga 24 Jam Vihara di Wilayah Hukum Polsek Andir Kota Bandung

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan

Sumber: Kemenkes


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x