Libur Cuti Bersama Imlek 23 Januari 2023 Potong Jatah Cuti Tahunan? Kemnaker Beberkan Aturannya

- 19 Januari 2023, 15:50 WIB
Resmi! Pemerintah Tetapkan 23 Januari 2023 Sebagi Cuti Bersama Perayaan Imlek
Resmi! Pemerintah Tetapkan 23 Januari 2023 Sebagi Cuti Bersama Perayaan Imlek /PEXELS

Tapi, bagaimana kalau pekerja tetap masuk bekerja pada hari cuti bersama, termasuk pada 23 Januari 2023 nanti?

Edaran Kemnaker tersebut menegaskan, bagi pekerja yang tetap bekerja pada hari cuti bersama, maka hak cuti tahunan yang bersangkutan tidak berkurang, dan kepadanya dibayarkan upah seperti hari kerja biasa.***

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x