Akibat perbuatan pelaku, warga melaporkan perbuatannya tersebut dan saat pihak kepolisian sampai ke lokasi, pelaku sedang menyandera anaknya sendiri yang masih berumur 3 tahun tersebut.
"Warga melaporkan kejadian tersebut ke polsek bersama dengan anggota polsek datang yang bersangkutan lari ke dalam kemudian menyandera anaknya sendiri yang berumur tiga tahun dengan pisau sangkur," sambungnya.
Baca Juga: Tips Turunkan Kadar Gula Darah Secara Alami Menurut dr. Saddam Ismail, Gunakan 7 Cara Ini
Pelaku akhirnya berhasil diringkus setelah bernegosiasi selama 6 jam dan balita yang yang disandera berhasil diamankan.
Akibat perbuatan tersebut, pelaku terancam dipenjara selama 8 tahun.***