Ayah Penyandera Anaknya Sendiri di Depok Diketahui Memiliki Riwayat Gangguan Jiwa

- 12 Januari 2023, 08:15 WIB
Ilustrasi penyekapan. Seorang ayah di Depok sekap anak sendiri di dalam rumah.
Ilustrasi penyekapan. Seorang ayah di Depok sekap anak sendiri di dalam rumah. /Pixabay/LUNACOLOMBIANA

Akibat perbuatan pelaku, warga melaporkan perbuatannya tersebut dan saat pihak kepolisian sampai ke lokasi, pelaku sedang menyandera anaknya sendiri yang masih berumur 3 tahun tersebut.

"Warga melaporkan kejadian tersebut ke polsek bersama dengan anggota polsek datang yang bersangkutan lari ke dalam kemudian menyandera anaknya sendiri yang berumur tiga tahun dengan pisau sangkur," sambungnya.

Baca Juga: Tips Turunkan Kadar Gula Darah Secara Alami Menurut dr. Saddam Ismail, Gunakan 7 Cara Ini

Pelaku akhirnya berhasil diringkus setelah bernegosiasi selama 6 jam dan balita yang yang disandera berhasil diamankan.

Akibat perbuatan tersebut, pelaku terancam dipenjara selama 8 tahun.***

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah