Pendaftaran PPPK Teknis Berakhir Hari Ini, Berikut Kesalahan yang Bisa Sebabkan Tak Lolos Seleksi Administrasi

- 6 Januari 2023, 18:30 WIB
Ilustrasi pendaftaran PPPK Tenaga Teknis 2023..
Ilustrasi pendaftaran PPPK Tenaga Teknis 2023.. /Tangkap layar sscasn.bkn.go.id

PRFMNEWS – Pendaftaran Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk tenaga teknis akan berakhir hari ini, 6 Januari 2023.

Pendaftaran PPPK Teknis telah dimulai sejak 21 Desember 2022 lalu dan berakhir hari ini, Jumat, 6 Januari 2023 pukul 23.59 WIB. Sebelumnya pemerintah juga telah membuka pendaftaran PPPK Tenaga Kesehatan yang saat ini telah memasuki tahap masa jawab sanggah.

Pengumuman formasi seleksi PPPK Teknis 2022 telah diumumkan oleh masing-masing instansi pada laman resminya. Setiap instansi memiliki sejumlah persyaratan yang perlu diperhatikan sebelum mendaftar, baik format lamaran serta dokumen penyerta lainnya.

Baca Juga: Polisi Ungkap Motif Pembakaran Mantan Istri Siri Saat Jalan Kaki Bareng Kekasih di Penjaringan

BKN juga mengingatkan masyarakat yang akan mendaftar agar melihat petunjuk hanya dari sumber resmi.

“Selama pelaksanaan seleksi berlangsung, calon peserta juga diimbau agar hanya merujuk pada sumber informasi resmi milik instansi pemerintah, baik pada instansi yang dilamar maupun lewat kanal informasi BKN,” jelas BKN pada laman resminya.

Dilansir dari berbagai sumber terdapat sejumlah kesalahan yang bisa menyebabkan tidak lolos seleksi administrasi, diantaranya:

Baca Juga: Mantan Kepala Desa di Bandung Barat Terbukti Lakukan Korupsi hingga Miliaran Rupiah

1. Format tidak sesuai

Setiap instansi memiliki format lamaran, pernyataan dan ataupun persyaratan lainnya yang telah ditetapkan. Peserta harus mengunggah dokumen tersebut sesuai dengan format yang disediakan.

2. Ketidaksesuaian nama

Saat mengisi data, peserta harus menuliskan nama yang sesuai dengan ijazah.

3. Hasil scan dokumen

Dokumen yang diunggah buram ataupun tidak jelas.

4. Foto tidak sesuai

Foto yang diunggah tidak sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan.

Baca Juga: Masa Penahanan Ferdy Sambo Diperpanjang Hingga 6 Februari 2023

5. Salah mengunggah dokumen

Dokumen harus diunggah sesuai dengan poin yang disediakan. Misalnya jangan sampai mengunggah transkrip nilai pada poin untuk mengunggah ijazah.

6.Dokumen tidak lengkap

Setiap Instansi telah memberikan pedoman serta persyaratan untuk peserta yang akan mendaftarkan diri.

Misalnya terdapat Instansi yang perlu menyertakan hasil tes bahasa inggris, surat keterangan dokter, sertifikat kompetensi dan lainnya.

Baca Juga: Sejoli yang Ditemukan Tewas Pegangan Tangan di Apartemen Tangsel Diduga Bunuh Diri

Apabila terdapat dokumen yang tidak disertakan maka peserta bisa dinyatakan tidak lolos seleksi administrasi.

Apabila dinyatakan tidak lolos seleksi administrasi, maka peserta bisa mengikuti masa sanggah.

Saat masa sanggah peserta bisa memberikan pengajuan sanggah terhadap pengumuman hasil seleksi.

Peserta bisa menjabarkan serta menyertakan dokumen pendukung saat masa sangga berlangsung.***

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah