Beli LPG 3 Kg Wajib Menyertakan KTP di Tahun 2023, ini Penjelasan Pertamina

- 22 Desember 2022, 13:15 WIB
Ilustrasi gas LPG.
Ilustrasi gas LPG. /PERTAMINA

Irto juga menegaskan, tidak akan ada perubahan dalam pembelian LPG 3 kg.

“Pembelian secara manual itu didata, tapi itu kan pakai buku manual. Nah nanti akan disesuaikan dengan data P3KE. Jadi, ini tidak akan ada perubahan sama sekali kepada pembeli,” katanya.

"Pembeli cukup menunjukkan KTP nya, kita akan melihat. Kita masukan datanya kalau masuk, sesuai dengan P3KE ini dia beli silahkan gak ada masalah. Kalau gak ada kita akan update gitu. Sehingga tidak ada pembatasan," tambahnya.

Baca Juga: Aksi Oplos LPG di Cilengkrang Bandung Terbongkar, Modus Penyuntikan Tabung 3 Kilogram ke Tabung 12 Kilogram

Ia menyebutkan, Pertamina saat ini sedang melakukan uji coba pembelian LPG 3 kg dengan skema baru di lima kecamatan di wilayah Indonesia.

“Uji coba di lima kecamatan yang sudah kita lakukan. Kita bisa melihat bagaimana konsumsi masyarakat terhadap konsumsi gas 3 kg. Jadi rata-rata memang sudah sekitar 90 persen itu di 5 kecamatan membelinya 1 sampai 4 tabung per bulan,” tutupnya.***

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah