E-Dis Segera Diterapkan, Kemenag Bakal Monitoring Kedisiplinan ASN Secara Digital

- 18 November 2022, 06:30 WIB
Ilustrasi ASN.
Ilustrasi ASN. /Dok PRFM News

PRFMNEWS - Kementerian Agama (Kemenag) akan melakukan monitoring disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) secara digital.

Biro Kepegawaian Setjen Kemenag telah membangun sistem pengelolaan manajemen penegakan disiplin ASN secara online atau e-Dis.

“Ini menjadi bagian dari proses transformasi digital layanan kepegawaian di Kemenag. Ke depan, sistem monitoring disiplin ASN ini akan dilakukan secara digital,” tegas Sekjen Kemenag Nizar Ali dikutip dari laman resmi Kemenag.

Baca Juga: Kabar Gembira! Semua Guru Keagamaan di Bandung Akan Dapat Bantuan Total Rp39 M dari Kemenag

Nizar menyebutkan, e-Dis dibuat dan dirancang sebagai early warning system untuk pengawasan dan pengendalian manajemen ASN di Kemenag.

“Ini akan memudahkan Pembina Kepegawaian masing-masing satuan kerja dalam menetapkan atau menjatuhkan hukuman disiplin sesuai prosedur yang berlaku,” ujar Nizar.

Di sisi lain Kepala Biro Kepegawaian Setjen Kemenag, Nurudin menyebutkan jika aplikasi e-Dis Kementerian Agama nantinya akan merekam track record integritas dan data kedisiplinan ASN.

Baca Juga: Penjelasan Yana Mulyana Tentang Rencana Pembatasan Kegiatan Kota Bandung

Track record ini nantinya akan merekam kedisiplinan ASN sejak pengangkatan hingga memasuki masa pensiun.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x